Wonosobo (pilar.id) – Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Paspor Elektronik (E-Paspor) serta membentuk Desa Binaan Imigrasi di Ruang Meeting Front One Harvest Hotel Wonosobo.
Faqih Ramadhani Prabowo, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait prosedur permohonan izin ke luar negeri melalui sosialisasi E-Paspor, sebagai langkah pencegahan TPPO di Wonosobo.
“Pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menemukan beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya disebabkan sulitnya masyarakat mengakses informasi terkait paspor dan keimigrasian. Oleh karena itu, pada tahun 2024, kami melaksanakan program Desa Binaan di Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto,” ungkap Faqih.
Selain memberikan informasi terkait permohonan izin ke luar negeri, Kantor Imigrasi Wonosobo juga memperkenalkan layanan E-Paspor. E-Paspor merupakan jenis paspor yang dilengkapi dengan data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman. Faqih menjelaskan beberapa perbedaan antara paspor non-elektronik dengan E-Paspor, termasuk keamanan data tingkat tinggi dan penerimaan luas di beberapa negara, bahkan pemilik E-Paspor ber-chip dapat mendapatkan waiver visa ke Jepang.
Untuk memperoleh E-Paspor, masyarakat dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp 650.000,- dengan masa aktif paspor selama 10 tahun. Sementara itu, anak di bawah usia 17 tahun atau pemilik kewarganegaraan ganda dapat memperoleh E-Paspor dengan masa aktif selama 5 tahun.
Faqih menambahkan bahwa keuntungan memiliki E-Paspor tidak hanya terletak pada keamanan data melalui chip, tetapi juga kemudahan pemilik paspor untuk masuk ke beberapa negara tanpa visa, seperti Jepang dan Korea. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan data dan meminimalkan potensi terjadinya TPPO di wilayah Wonosobo. (usm/ted)










