New York (pilar.id) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di Jammu dan Kashmir pada 22 April 2025. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 26 orang dan melukai banyak lainnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Dewan Keamanan PBB, Jérôme Bonnafont dari Prancis. Dalam pernyataan tersebut, Dewan Keamanan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta pemerintah India dan Nepal. Mereka juga berharap para korban luka dapat segera pulih secara penuh.
Dewan Keamanan menegaskan bahwa terorisme dalam bentuk apa pun merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Lebih lanjut, Dewan menekankan pentingnya menuntut pertanggungjawaban para pelaku, penyelenggara, penyandang dana, dan pihak yang mendukung serangan keji ini. Mereka juga mendesak seluruh negara untuk bekerja sama aktif dengan otoritas terkait, sesuai kewajiban hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan.
Ditegaskan pula bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motif, lokasi, waktu, atau siapa pun pelakunya.
Dewan Keamanan juga mengingatkan seluruh negara untuk terus memerangi terorisme dengan segala cara, selama masih berada dalam koridor Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia, hukum pengungsi, serta hukum humaniter internasional. (usm/hdl)








