Jakarta (pilar.id) – Di tengah perkembangan industri keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan.
Pemberian edukasi tersebut, salah satunya dilaksanakan bersama para anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Ibu. Dalam kesempatan tersebut, OJK menyampaikan bahwa indeks literasi keuangan perempuan saat ini lebih tinggi dibanding pria.
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan indeks literasi keuangan perempuan berada di angka 50,33 persen. Sedangkan literasi keuangan pria masih berada di bawahnya sebesar 49,05 persen.
Dengan perannya yang besar, perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.
“Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya, saat memperingati Hari Ibu bersama dengan anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Friderica mengatakan, OJK akan terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah. Apalagi, seorang ibu dalam sebuah keluarga sangatlah penting karena biasanya seorang Ibu juga berperan sebagai “Menteri Keuangan” yang bertugas mengatur keuangan keluarga.
“Dan, ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang ibu maka kita mendidik satu generasi,” kata Frederica.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Selain itu, pada kesempatan tersebut Frederica juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen.
Friderica mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi. Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, atau Whatsapp di 081-157-157-157.
“OJK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nurmayah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas. Kemudian, Pembina PP Fatayat Nahdlatul Ulama Rustini Murtadho dan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah. (ach/fat)