Jakarta (pilar.id) – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menggelar diskusi publik bertema PPN 12 Persen: Solusi atau Beban Baru? pada Senin (2/12/2024).
Diskusi ini melibatkan pakar ekonomi dan akademisi untuk mengulas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai Januari 2025.
Adrian A. Wijanarko, MM, Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, menyoroti pengaruh kenaikan PPN terhadap generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial. Menurutnya, kelompok ini menghadapi tekanan finansial akibat kondisi ekonomi global, persaingan kerja, dan kebijakan pemerintah.
“Kenaikan PPN akan memicu kenaikan harga barang dan jasa. Generasi muda cenderung mengurangi konsumsi dan lebih memilih menabung untuk pendidikan, properti, serta investasi,” ungkap Adrian. Ia menambahkan, perubahan ini akan berdampak pada pola konsumsi dan strategi keuangan mereka di masa depan.
Wijayanto Samirin, MPP, Ekonom Universitas Paramadina, menegaskan bahwa kenaikan PPN mencerminkan tantangan serius pada kondisi fiskal Indonesia. “Hingga Oktober 2024, penerimaan pajak nasional turun 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rendahnya rasio pajak dan tingginya utang negara menjadi sinyal perlunya reformasi besar-besaran,” ujarnya.
Ia menyoroti perlunya pemerintah memperbaiki tata kelola pajak, mengurangi penyelundupan, dan menyeimbangkan insentif pajak sektor tertentu untuk memaksimalkan dampak kebijakan ini.
Dr. M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, memperingatkan bahwa kenaikan PPN dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kenaikan ini diperkirakan akan menurunkan PDB hingga 0,17 persen akibat penurunan konsumsi, ekspor, dan daya saing industri,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap inflasi, konsumsi rumah tangga, dan tekanan terhadap kelas menengah. Kondisi ini, menurutnya, akan memperbesar tantangan bagi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Perlu Reformasi Menyeluruh
Para pembicara sepakat bahwa kenaikan PPN harus diimbangi dengan reformasi menyeluruh dalam tata kelola fiskal dan perpajakan.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak justru menjadi beban bagi masyarakat, terutama generasi muda dan kelas menengah, yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Dengan implementasi kebijakan yang matang, kenaikan PPN diharapkan tidak hanya menjadi solusi fiskal, tetapi juga mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (hdl)