Surabaya (pilar.id) – Menjelang dimulainya proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) resmi mengumumkan empat jalur masuk ke SMP Negeri. Empat jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi sekitar 38.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Surabaya. Salah satu penyesuaian penting tahun ini adalah peningkatan kuota pada jalur afirmasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 20 persen.
“Kuota jalur afirmasi kita naikkan menjadi 20 persen. Hal ini untuk memperluas kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin (gamis) maupun pra gamis agar dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri,” ujar Yusuf.
Untuk jalur mutasi, Dispendik menetapkan kuota sebesar 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas. Sementara itu, jalur prestasi mendapat kuota 35 persen, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 30 persen. Jalur ini mencakup prestasi non-akademik serta nilai rapor.
Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbanyak, yakni 40 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua: domisili satu (20 persen) untuk siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah, dan domisili dua (20 persen) untuk siswa dari kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dalam satu kecamatan.
Sebagai contoh, calon siswa dari kawasan Medokan Semampir dapat mendaftar di SMPN 30 karena berada dalam wilayah yang sama. Sementara itu, di kecamatan dengan empat kelurahan, masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi kuota sebesar 5 persen pada jalur domisili dua.
Dalam pelaksanaannya, SPMB tahun ini menggunakan sistem radius, bukan lagi berdasarkan jarak jalan. Pengukuran akan dilakukan dengan jari-jari dari titik koordinat rumah ke sekolah.
“Kami telah berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan data koordinat rumah calon siswa benar. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo guna memverifikasi data kependudukan,” jelas Yusuf.
Untuk memudahkan masyarakat memahami sistem ini, Dispendik akan mengadakan masa uji coba atau trial pendaftaran. Yusuf juga mengingatkan bahwa siswa hanya diperbolehkan mendaftar satu kali melalui satu jalur.
“Jika tidak diterima di jalur afirmasi, misalnya, mereka masih bisa mencoba jalur lain seperti prestasi atau domisili,” tambahnya.
Dispendik juga berencana mengevaluasi jumlah rombongan belajar (rombel) yang dinilai terlalu banyak di sejumlah SMP Negeri. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan serta memberi ruang yang adil bagi sekolah swasta.
“Pemerataan distribusi murid juga penting agar pendidikan tetap berkualitas dan sekolah swasta tetap bisa berperan,” pungkasnya. (mad/hdl)