Surabaya (pilar.id) 2023 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) menggelar kegiatan sosialisasi perpustakaan khusus untuk seluruh perangkat daerah Pemprov Jatim. Acara ini diadakan di Surabaya pada Kamis (7/12/2023). Salah satu poin utama yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah untuk memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Pustakawan Ahli Muda Disperpusip Jatim, Nurul Fadillah, menjadi narasumber utama dalam penyampaian materi. Menurutnya, NPP merupakan kode identitas yang diberikan pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Kode ini ditetapkan berdasarkan lokasi geografis, mencakup kode area provinsi, kabupaten/kota, dan kode unik untuk setiap perpustakaan.
“NPP ini seperti ID Card atau NIK. Setiap perpustakaan memerlukan Nomor Pokok Perpustakaan atau NPP, dan seperti NIK, NPP tidak memiliki masa berlaku atau perpanjangan masa berlaku,” jelas Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa sistem pendataan perpustakaan sebelumnya dilakukan secara manual, namun sekarang telah diperbarui menjadi lebih efisien dengan pendataan online melalui aplikasi yang dimiliki oleh Perpusnas RI, dapat diakses di https://data.perpusnas.go.id. Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mendata semua jenis perpustakaan di seluruh Indonesia, terutama di Jawa Timur.
Menurut Nurul, sekitar 63% dari total perpustakaan di Jawa Timur, yaitu sebanyak 11.596 dari 18.398, telah memiliki NPP pada tahun 2023. Namun, masih terdapat sekitar 37% perpustakaan di Jawa Timur yang belum terdaftar. Meskipun demikian, Jawa Timur menduduki peringkat tinggi dalam pendataan ini, menunjukkan kesadaran tinggi dari pengelola perpustakaan untuk mendaftarkan perpustakaannya dan mendapatkan NPP.
Nurul menekankan pentingnya aplikasi pendataan perpustakaan ini yang selalu diperbarui secara real-time. Oleh karena itu, seluruh petugas perpustakaan diharapkan untuk mendaftarkan perpustakaan mereka di aplikasi tersebut agar terdata di Perpusnas RI.
Selain sebagai sarana untuk mendapatkan NPP, aplikasi ini juga menyediakan fitur simulasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Petugas perpustakaan dapat menggunakan fitur ini untuk menilai sejauh mana perpustakaan mereka telah memenuhi standar nasional.
Melalui sosialisasi ini, Nurul berharap agar semua petugas perpustakaan selalu memeriksa aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, baik yang sudah memiliki NPP maupun yang belum. “Setiap perpustakaan, baik yang sudah memiliki NPP maupun belum, harus mendaftar di aplikasi dan memiliki akun pengguna untuk mengedit data dan memperoleh nomor pokok perpustakaan,” tambah Nurul.
Sosialisasi perpustakaan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Beberapa pembicara lainnya yang turut berpartisipasi dalam sosialisasi ini antara lain Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI Denni Kurniadi, Pustakawan Madya Disperpusip Jatim Sugeng Wahyu Ariyadi, Pustakawan Ahli Pertama Disperpusip Jatim Norma Imamah, dan Pustakawan Ahli Madya Disperpusip Jatim Sri Purwati Asep. (usm/hdl)










