Mojokerto (pilar.id) – Distributor minyak goreng diminta agar segera menyalurkan produknya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Mengingat di beberapa toko dan pengecer, ketersediaan minyak goreng nyaris ludes bahkan habis sama sekali.
Seperti diketahui, HET minyak goreng per liternya yang telah ditetapkan per 1 Februari jadi Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium, Rp13.500 untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah. Tetapi di pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern masih terjadi kelangkaan. Bahkan di pasar tradisional, harganya jauh di atas HET.
“Jangan ditunda atau ditimbun demi cuan. Segera distribusikan ke seluruh pasar. Kasihan masyarakat, apalagi saat ini tengah dalam situasi pandemi. Ini juga menjadi parameter kecintaan kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri operasi pasar minyak goreng di Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).
Ia pun meminta satgas pangan untuk melakukan pelacakan dan penelusuran benang kusut distribusi minyak goreng dan para distributor mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kesempatan itu Khofifah mengingatkan, seharusnya kelangkaan tidak perlu terjadi. Karena produksi minyak goreng per bulan untukn Jatim mencapai 63 ribu ton. Sementara total konsumsi per bulan hanya 59 ribu ton. Artinya, Jatim harusnya mengalami surplus 4 ribu ton per bulan.
“Benang kusut ini harus segera diurai. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, tidak lama lagi kita memasuki Bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kepada seluruh kepala daerah, Khofifah juga meminta untuk mengintensifkan pemantauan di lapangan dan segera menggelar operasi pasar minyak goreng secara berkelanjutan jika kelangkaan terus terjadi.
“Ini penting, untuk bisa terus memastikan supply pasok sehingga memberikan kemudahan sekaligus meringankan daya beli bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam operasi pasar yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Pacet Mojokerto, sebanyak 4.000 liter minyak goreng murah digelontorkan Pemprov Jatim. Setiap masyarakat hanya diperbolehkan membeli sebanyak 2 liter per orang seharga Rp25 ribu. Syaratnya, cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). (usm/hdl)