Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Ditjen Imigrasi Tahan 26 Warga Negara China Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Ditjen Imigrasi Tahan 26 Warga Negara China Terduga Sindikat Penipuan Internasional

Hukum Herry Supriyatna16 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
26 WNA Asal RRT yang diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Ditjen Imigrasi untuk dilakukan deportasi karena diduga terlibat tindak pidana penipuan siber

Jakarta (pilar.id) – Sebanyak 26 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok atau China diserahterimakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sejumlah WNA RRT yang tiba di Ruang Detensi Ditjen Imigrasi tersebut, diduga merupakan sekelompok sindikat penipuan internasional pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan Whatsapp dan call center palsu.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Pria Wibawa mengatakan, penangkapan terduga sindikat penipuan internasional ini bermula dari informasi DPO Kepolisian Taiwan yang diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIBTETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.

Ia beserta jaringannya berhasil diringkus bersama barang bukti pada Senin (14/03/2022) di lima lokasi berbeda. Tim dari Direktorat Wasdakim saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA yang diduga sindikat penipuan internasional asal RRT tersebut.

“Mengacu kepada UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam Pasal 83 Ayat (1) disebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang menempatkan Orang Asing di Ruang Detensi Imigrasi jika Orang Asing tersebut dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pembatalan Izin Tinggal karena melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta untuk menunggu pelaksanaan deportasi,” ujar Wibawa, Rabu (16/3/2022).

CMT dan kelompoknya diketahui melakukan cyber fraud dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban, kemudian mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp atau menelepon korban dengan mengaku sebagai Polisi Cina dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di Kepolisian Cina.

Baca Juga  Kasus Transaksi Elektronik, Satu WNA Asal Bulgaria Dideportasi Kantor Imigrasi NTT

Korban lalu diminta menghubungi Kepolisian Cina melalui nomor tertentu, yakni call center palsu. Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT.

Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia dan PT Lide Trading International.

“Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari RRT berdasarkan nomor teleponnya. Terkait tindak pidana penipuan, nanti akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya. Sementara itu, selama menunggu pendeportasian, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan mereka untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan. Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
(her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
cyber fraud Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi Penipuan siber WNA asal China

Berita Lainnya

Bendera Latvia berkibar dengan latar belakang kota Riga (foto: Kaspars Upmanis, unsplash)

Langgar Aturan Bahasa dan Izin Tinggal, Latvia Perintahkan 841 Warga Rusia Tinggalkan Negara

11 Oktober 2025
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Silmy Karim

Syahrul Yasin Limpo belum Kembali ke Indonesia, Ditjen Imigrasi: Belum Ada Perintah Cekal

4 Oktober 2023

Masa 8 Tahun Penjara Habis, Rudenim Semarang deportasi Eks Napi Narkotika Wanita Asal China

2 Februari 2023

Ditjen Imigrasi Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri, Terkait Korupsi?

14 September 2022

Overstay dan Buat Onar, 3 WNA di Bali Terkena Deportasi

10 Agustus 2022

Kasus Transaksi Elektronik, Satu WNA Asal Bulgaria Dideportasi Kantor Imigrasi NTT

3 Agustus 2022

WN Jepang Dideportasi dari Indonesia, Diduga Terkait Penipuan Bansos Covid-19

22 Juni 2022

Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

23 Mei 2022

UAS Dideportasi dari Singapura, Begini Reaksi Sandiaga Uno

18 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.