Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»DPRD Langkat Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

DPRD Langkat Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

Hukum M. Fathur Rohman22 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kerangkeng manusia yang diduga ada di rumah Bupati Langkat (foto : istimewa)

Medan (pilar.id) – Sudah hampir dua bulan sejak pertama kali kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara.

Hingga saati ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi pun telah didatangkan demi mendapatkan keterangan yang lebih jelang mengenai kerangkeng manusia dan dugaan adanya perbudakan serta penganiayaan yang terjadi.

Salah satu saksi yang didatangkan oleh tim Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara adalah Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin pada Sabtu (19/3/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dengan kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

“Dalam pemeriksaan tersebut status Sribana Perangin-angin hanya sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (21/3/2022).

“Saksi Sribana dimintai keterangan dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin yang sedang ditangani Polda Sumut,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

“Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi meminta keterangan saksi ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Hadi Wahyudi, Selasa (15/3/2022).

Sejak kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan tersebut mengemuka belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Terkait Dugaan Perbudakan, KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Bupati Langkat Nonaktif

Ia menyebutkan saksi ahli yang dimintai keterangan untuk mendalami kasus itu bernama Dr Ninik Rahayu dari Ombudsman, Jakarta. Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa saksi bernama Terang Sembiring dan Suparman TA.

“Penyidik sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng dan sudah ditempatkan di rumah singgah. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap para saksi, sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut,” katanya.

Polda Sumatera Utara telah melakukan penggalian dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.

“Ditemukan kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil autopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yakni AS dan SG,” kata dia. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kerangkeng Bupati Langkat kerangkeng manusia Ketua DPRD Lankat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Lainnya

Pemilik Kerangkeng Manusia, Terbit Perangin Angin Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

19 Oktober 2022

LPSK Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat

9 April 2022

Komnas HAM: Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Wujud Kepastian Hukum

9 April 2022

DPR Apresiasi Penahanan tersangka Kerangkeng Manusia oleh Polda Sumut

9 April 2022

Tak Dapat Upah, Komnas HAM Ungkap Praktik Kerja Paksa dan Pebudakan terhadap Penghuni Kerangkeng Terbit

5 Maret 2022

Korban Bekas Penghuni Kerangkeng Utarakan Kekhawatiran atas Kuasa dan Pengaruh Bupati Langkat Nonaktif

24 Februari 2022

Komnas HAM Saksikan Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati Langkat

12 Februari 2022

Pemeriksaan Kasus Korupsi Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Panggil 5 Saksi

31 Januari 2022

Menilik Narasi Lain Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

26 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.