Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Menilik Narasi Lain Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Menilik Narasi Lain Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Hukum Herry Supriyatna26 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kerangkeng manusia yang diduga ada di rumah Bupati Langkat (foto : istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pidana total adalah arah pernyataan Migrant Care dalam merespon berita tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terang Rencana Perangin-angin.

Menurut dia, sebenarnya ada narasi lain yang perlu juga diuji, bahwa ini merupakan inisiatif masyarakat dalam memberikan layanan pengobatan alternatif bagi warga lainnya yang mencandu narkoba dan melakukan kenakalan remaja. Toh sulit disangkal, kedua masalah itu kian menggunung dan pemerintah punya keterbasan stamina untuk menanganinya.

Jika situasinya sesuai dengan narasi Migrant Care, maka langkah represif harus Polda Sumut lakukan dengan target memidana pelaku serta rehabilitasi dan restitusi bagi korban.

“Tapi andaikan situasi si rumah Bupati Langkat terjelaskan oleh narasi kedua, maka hukum harus kembali ke posisi awalnya berupa ultimum remedium,” kata Reza, Rabu (26/1/2022).

Sebagai inisiatif warga, kata dia, banyak hal di rumah bupati yang tidak sesuai dengan parameter rehabilitasi profesional. Tapi terhadap sarana-prasarana yang jauh dari memadai dan terhadap perlakuan yang kurang tepat, dinas-dinas terkait justru perlu melakukan standarisasi layanan serta penguatan kompetensi para personel yang berasal dari masyarakat awam.

Dinas kesehatan, dinas sosial, dinas ketenagakerjaan, dan dinas kepemudaan adalah beberapa institusi yang perlu turun tangan guna mengatasi masalah ini.

“Situasi serupa (praktik pengobatan alternatif) sesungguhnya berlangsung di banyak tempat. terkait, kelemahan justru bisa diubah menjadi kekuatan,” tegasnya.

Baca Juga  Terkait Dugaan Perbudakan, KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Bupati Langkat Nonaktif

Seperti diketahui, terdapat dua ruangan menyerupai penjara di kediamannya, Langkat Sumatera Utara. Di dalamnya diketahui dihuni oleh 40 orang yang diduga pekerja di kebun sawit milik Terbit. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bupati Langkat kerangkeng manusia Migrant Care Praktik Perbudakan Rehabilitasi Narkoba

Berita Lainnya

Pemilik Kerangkeng Manusia, Terbit Perangin Angin Hanya Divonis 9 Tahun Penjara

19 Oktober 2022

LPSK Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat

9 April 2022

DPR Apresiasi Penahanan tersangka Kerangkeng Manusia oleh Polda Sumut

9 April 2022

DPRD Langkat Diperiksa Polda Sumut Terkait Kasus Kerangkeng Manusia

22 Maret 2022

Tak Dapat Upah, Komnas HAM Ungkap Praktik Kerja Paksa dan Pebudakan terhadap Penghuni Kerangkeng Terbit

5 Maret 2022

Korban Bekas Penghuni Kerangkeng Utarakan Kekhawatiran atas Kuasa dan Pengaruh Bupati Langkat Nonaktif

24 Februari 2022

Pemeriksaan Kasus Korupsi Bupati Langkat Terus Bergulir, KPK Panggil 5 Saksi

31 Januari 2022

Ketua DPR RI : Perbudakan Manusia di Langkat Kasus Serius, Harus Diusut

26 Januari 2022

Sejumlah Satwa yang Dilindungi Ditemukan KPK di Rumah Bupati Langkat

26 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.