Jakarta (pilar.id) – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pidana total adalah arah pernyataan Migrant Care dalam merespon berita tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terang Rencana Perangin-angin.
Menurut dia, sebenarnya ada narasi lain yang perlu juga diuji, bahwa ini merupakan inisiatif masyarakat dalam memberikan layanan pengobatan alternatif bagi warga lainnya yang mencandu narkoba dan melakukan kenakalan remaja. Toh sulit disangkal, kedua masalah itu kian menggunung dan pemerintah punya keterbasan stamina untuk menanganinya.
Jika situasinya sesuai dengan narasi Migrant Care, maka langkah represif harus Polda Sumut lakukan dengan target memidana pelaku serta rehabilitasi dan restitusi bagi korban.
“Tapi andaikan situasi si rumah Bupati Langkat terjelaskan oleh narasi kedua, maka hukum harus kembali ke posisi awalnya berupa ultimum remedium,” kata Reza, Rabu (26/1/2022).
Sebagai inisiatif warga, kata dia, banyak hal di rumah bupati yang tidak sesuai dengan parameter rehabilitasi profesional. Tapi terhadap sarana-prasarana yang jauh dari memadai dan terhadap perlakuan yang kurang tepat, dinas-dinas terkait justru perlu melakukan standarisasi layanan serta penguatan kompetensi para personel yang berasal dari masyarakat awam.
Dinas kesehatan, dinas sosial, dinas ketenagakerjaan, dan dinas kepemudaan adalah beberapa institusi yang perlu turun tangan guna mengatasi masalah ini.
“Situasi serupa (praktik pengobatan alternatif) sesungguhnya berlangsung di banyak tempat. terkait, kelemahan justru bisa diubah menjadi kekuatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, terdapat dua ruangan menyerupai penjara di kediamannya, Langkat Sumatera Utara. Di dalamnya diketahui dihuni oleh 40 orang yang diduga pekerja di kebun sawit milik Terbit. (her/fat)