Jakarta (pilar.id) – PT Hutama Karya (Persero) dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Klaster Infrastruktur lainnya telah bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat dalam menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik selama dua hari berturut-turut. Acara ini digelar di Menara Danareksa, Jakarta, dimulai dari hari Kamis, 15 Juni hingga Jumat (16/6/2023) lalu.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Forum Edukasi oleh BUMN Klaster Infrastruktur. Tujuan dari forum ini adalah untuk memperoleh pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Donny Yoesgiantoro menyatakan, “Selain memberikan kemudahan akses informasi bagi publik, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik juga dapat menjamin keberlangsungan usaha bagi perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur. Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi momentum untuk mengoptimalkan praktik good corporate governance di sektor Infrastruktur.”
Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, seperti Samrotunnajah Ismail dan Handoko Agung Saputro, serta perwakilan dari perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur lainnya, antara lain President Director Volcafe Indonesia, Yulisfan, Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, dan Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya.
Dalam sesi Best Practice PPID oleh BUMN Klaster Infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) berhasil memperoleh penghargaan tertinggi dengan predikat “Informatif”. Muhammad Fauzan, Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero), menjelaskan beberapa strategi perusahaan dalam mempercepat Keterbukaan Informasi Publik.
“Sejak kami mendapatkan amanat dari pemerintah dalam pembangunan dan pengelolaan Jalan Tol Trans Sumatera, model bisnis Hutama Karya mengalami perubahan dari B-2-B menjadi B-2-C. Hal ini mendorong kami untuk melakukan orkestrasi informasi yang baik agar masyarakat dapat memahami informasi dengan mudah,” ungkap Muhammad Fauzan.
Muhammad Fauzan juga mendorong BUMN lainnya untuk berdiskusi dengan PT Hutama Karya (Persero) guna mencapai predikat “Informatif” dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Selama kegiatan ini, tenaga ahli dari Komisi Informasi Pusat memberikan materi dan simulasi sebagai forum diskusi advokasi, serta mendalami literasi dalam proses penerapan dan pemahaman terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai informasi, sepuluh BUMN Klaster Infrastruktur yang terlibat dalam forum ini antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, Perum Perumnas, dan PT Nindya Karya. (hdl)