Jakarta (pilar.id) – Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
AI telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan menyediakan informasi yang lebih akurat dan menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan pengguna.
Selain itu, AI juga dapat menyediakan beragam jenis layanan dengan biaya yang lebih terjangkau, memperkuat hubungan dengan masyarakat, dan meningkatkan kepuasan pengguna.
Meskipun demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa dalam penerapan teknologi AI, tantangan dalam hal keamanan data dan kepercayaan informasi menjadi hal yang harus diatasi.
“Menggunakan AI itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, memberikan dampak positif, tetapi di sisi lain, bisa menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan risiko dan regulasi yang ketat untuk memitigasi dampak negatif dan memastikan keamanan masyarakat,” ujar Menteri Anas dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 81/WWS, di Jakarta, Selasa (02/04).
Anas menekankan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip regulasi yang kuat, termasuk transparansi, akuntabilitas, privasi data, dan keamanan, dalam menghadapi ancaman kejahatan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI). AI juga harus dirancang secara inklusif, mengutamakan kesetaraan sosial dan mengikuti prinsip-prinsip etika.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa penggunaan AI tidak hanya aman dan bertanggung jawab, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” tambahnya.
Ancaman kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran konten palsu dan penyalahgunaan otomatisasi AI untuk tujuan jahat menjadi tantangan signifikan dalam memastikan keamanan masyarakat.
Dalam konteks ini, Anas menyoroti peran Polri sebagai bagian integral dari pemerintah yang sangat penting. “Polri tidak hanya berperan dalam menyediakan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung transformasi digital dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dalam operasionalnya,” jelasnya.
Pemanfaatan teknologi AI dalam lingkup pemerintahan dapat menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat. Untuk mewujudkannya, pemerintah terus melanjutkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres No. 95/2018) dan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Pemerintah saat ini sedang mempercepat pembentukan GovTech yang nantinya akan mengakselerasi transformasi digital Layanan Terpadu. Contohnya, implementasi Single Sign-on ke portal nasional yang aman untuk menanggulangi kebocoran data dan pengisian data diri berulang,” pungkas Anas. (ret/hdl)