Bandung (pilar.id) – Film drama keluarga hasil adaptasi film Korea Selatan tahun 2013, Miracle in Cell No. 7, akan tayang di Prime Video, Kamis (20/4/2023).
Seperti diketahui, Prime Video adalah layanan streaming video yang disediakan oleh Amazon. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menonton film, serial televisi, dan acara TV eksklusif Amazon.
Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia adalah sebuah film drama yang diadaptasi dari film Korea Selatan dengan judul yang sama.
Film ini disutradarai oleh Hanung Bramantyo dan diproduksi oleh Falcon Pictures. Film ini menceritakan kisah seorang ayah bernama Dodo Rozak (Vino G. Bastian) yang memiliki keterbatasan mental dan tinggal bersama putrinya, Kartika, yang saat anak-anak diperankan Graciella Abigail, dan saat dewasa diperankan Mawar de Jongh.
Suatu hari, Dodo dituduh melakukan kejahatan dan harus masuk penjara. Di dalam penjara, Dodo berteman dengan sesama narapidana yang membantunya untuk bertemu kembali dengan Kartika.
Mereka, para penghuni sel No 7 adalah napi-napi beringas, seperti Japra Forman Effendi (Indro Warkop), Zaki (Tora Sudiro), Yunus Bewok (Rigen), Atmo Gepeng (Indra Jegel), dan Asrul Bule (Bryan Domani).
Hingga suatu ketika, saat Kartika sudah dewasa menjadi seorang pengacara dan berusaha membersihkan nama baik ayahnya.
Film ini diangkat dari kisah nyata seorang pria Korea Selatan yang dituduh melakukan pemerkosaan pada tahun 1972 dan baru dibebaskan pada tahun 2008.
Film ini mengandung banyak pesan moral tentang kasih sayang ayah dan anak, persahabatan, keadilan, dan pengampunan.
Saat diluncurkan, film ini juga mendapatkan pujian dari sutradara dan produser film aslinya karena berhasil mengadaptasi cerita dengan sentuhan lokal tanpa mengurangi esensi dari film tersebut.
Film Miracle in Cell No. 7 versi Indonesia ini telah tayang di bioskop Indonesia sejak tanggal 8 September 2022 dan mendapatkan respon positif dari para penonton. (ret/hdl)