Bandung (pilar.id) – Tim gabungan Satreskrim Polres Indramayu dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Iin Casini (60).
Korban, yang merupakan ibu kandung dari Bambang Hermanto, anggota Komisi VII DPR RI, ditemukan tewas di rumahnya.
“Kami berhasil menangkap tersangka T (43) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan polisi,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, SIK, Jumat (26/5/2023).
Fahri menjelaskan bahwa tersangka, yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah korban, ditangkap pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Andir, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Disampaikan, meski sempat berusaha melarikan diri, tersangka akhirnya tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat diringkus. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban. “Pernyataannya didukung oleh keterangan dari enam orang saksi yang telah kami periksa, serta barang bukti yang kami amankan. Motifnya adalah sakit hati, dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Fahri.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Rabu (24/5/2023) pagi. Menurut keterangan Adam Bachtiar (41), anak korban, pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.50 WIB, ia datang ke rumah ibunya karena tidak dapat menghubungi ibunya yang tinggal sendirian.
Saat mencoba masuk, pintu rumah terkunci dan lampu dalam rumah mati. Setelah beberapa kali mengetuk, tidak ada jawaban dari ibunya. Merasa ada yang mencurigakan, Adam menghubungi Johana (42), pembantu di Rumah Aspirasi Bambang Hermanto. Pada Johana dia minta agar jendela rumah dibuka paksa.
Setelah memasuki rumah, mereka menemukan jasad korban tergeletak di lantai ruang tengah dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan wajah korban dibalut dengan handuk, sementara kedua tangan korban diikat dengan sehelai kain.
Adam langsung bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada tengah malam. “Kami segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berhasil ditangkap,” tambah Fahri.
Fahri menjelaskan bahwa saat kejadian, pelaku memukul korban dua kali di wajah dan leher. Setelah korban jatuh, pelaku membungkus wajah dan kepala korban dengan handuk. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka memar di wajah serta patah tulang di dada dan iga korban. “Diduga korban dicekik dan ditekan di bagian dada sehingga mengalami kekurangan oksigen,” ungkapnya. (usm/hdl)