Indramayu (pilar.id) – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, Polsek Cikedung yang merupakan bagian dari Polres Indramayu Polda Jabar, kembali menggelar sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) keliling dengan menggunakan mobile 110.
Seperti yang terlihat pada hari Sabtu (24/06/2023) yang lalu, SPKT keliling mobile 110 Polsek Cikedung memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Pertigaan Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Menanggapi hal ini, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS, menjelaskan bahwa tujuan dari SPKT keliling mobile 110 ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat.
Dalam SPKT keliling ini, masyarakat dapat mendapatkan layanan seperti Surat Keterangan Kehilangan, Penerbitan SKCK, dan Laporan Pengaduan atau laporan Polisi.
“Seluruh pelayanan ini disediakan secara gratis, kecuali untuk PNBP (SKCK),” ungkap Kapolsek, yang didampingi oleh Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa SPKT keliling mobile 110 ini akan berpindah tempat setiap harinya.
“Langkah ini diambil untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian,” jelasnya.
Kapolsek berharap bahwa dengan adanya SPKT keliling Mobile 110 ini, pelayanan kepolisian akan semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS. (ang/hdl)