Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hubungan Khusus Otavio Dutra dan Fabio Lefundes Pelatih Madura United, Masa Lalu yang Menguntungkan
  • Daftar Nama 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi
  • Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze
  • Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi
  • Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911
  • Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes
  • 7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun
  • Terbaru! Cara Klaim Link Dana Kaget Hari Ini Februari 2023, Sudah Coba Belum?
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Propam Polda Jabar Periksa Penydik Polresta Bogor Soal Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM
Peristiwa

Propam Polda Jabar Periksa Penydik Polresta Bogor Soal Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Ade Lukmono20 Januari 2023 19:35 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi - Kekerasan. (Foto: Karolina, Pexels)

Jakarta (pilar.id) – Propam Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Menko Polhukam Mahfud Md yang meminta kasus perkosaan pegawai Kemenkop UKM kembali dibuka.

“Bid Propam Polda (Jabar) tentu sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (20/1/2023) dikutip dari PMJ News.

Ramadhan mengatakan Polri selalu berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional.

Dia juga mengingatkan anggota Korps Bhayangkara harus bersikap profesional dalam bertugas.

“Komitmen Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional, secara tegas, dan berkeadilan harus selalu terjaga. Tentu siapa pun personel Polri berkewajiban melaksanakan tugas pokoknya secara profesional,” tuturnya.

Ramadhan juga memastikan apabila ada personel Polri melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas, akan diberi sanksi tegas.

Hal itu termasuk jika penyidik dalam kasus perkosaan Kemenkop UKM ini terbukti melakukan pelanggaran.

“Personel Polri yang melanggar aturan hukum akan mendapat sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” terangnya. (ade)

Baca Juga

  • Pemerintah Diminta Antisipasi Gelombang PHK Startup
  • Emina Art Mode 2022, Ajang Kreatifitas Remaja untuk Dukung Pengembangan Fashion Indonesia
  • Waspada Banjir Rob di NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
  • Antisipasi Terjadinya Penimbunan, Polda Banten Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
KemenKop UKM Perkosaan Polda Jabar poresta bogor Propam

Berita Lainnya

Daftar Nama 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi

1 Februari 2023 22:16 WIB

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

1 Februari 2023 21:34 WIB

Gelar Roadshow, Erick Thohir Mengaku Akan Bersih-bersih Dunia Sepak Bola

1 Februari 2023 20:02 WIB
Ilustrasi terorisme (foto: Tyleroharrow, pixabay)

Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan, Begini Respons Pemerintah Indonesia

1 Februari 2023 19:32 WIB

Lampaui Target Produksi di 2022, Ini Jurus Jitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera

1 Februari 2023 19:01 WIB

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shopee

1 Februari 2023 18:33 WIB
kantor arema fc

Bos Arema FC Polisikan Pendemo Ricuh yang Rusak Kantor Singo Edan

1 Februari 2023 17:55 WIB

Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo!

1 Februari 2023 17:13 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze

1 Februari 2023 22:15 WIB

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
Berita Lainnya

Hubungan Khusus Otavio Dutra dan Fabio Lefundes Pelatih Madura United, Masa Lalu yang Menguntungkan

1 Februari 2023 22:19 WIB

Daftar Nama 32 Kapolsek Polda Metro Jaya yang Dimutasi

1 Februari 2023 22:16 WIB

Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze

1 Februari 2023 22:15 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.