Jakarta (pilar.id) – Gembong Warsono, politisi dari PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, menyebut bahwa di provinsi tersebut selama ini telah marak terjadi jual beli jabatan.
Bahkan, Gembong menyebut bahwa praktik jual beli jabatan tersebut sudah menjadi rahasia umum yang tidak kunjung terungkap. Ia mencontohkan, untuk jabatan tertentu seperti lurah, camat sampai kepala seksi, kerap kali diperjualbelikan dengan kisaran harga mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.
“Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu, kalau sudah terbentuk pansus. Pasti akan terbuka semuanya,” kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Gembong bahkan mampu menceritakan bahwa untuk kisaran harga Rp60 juta biasanya hanya bisa untuk geser jabatan, tetapi belum bisa untuk naik ke jabatan lebih tinggi. Misalnya, hanya untuk pindah dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi.
“Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam,” ucapnya ketika ditanya terkait harga jual beli jabatan di DKI Jakarta.
Menurut dia, pansus menjadi salah satu kunci untuk mengungkap praktik tersebut karena selama ini tidak ada yang berani mengaku.
“Tidak ada yang berani ngomong, tidak ada yang berani mengaku, ‘aku yang kentut’ kan tidak ada. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya mengarang,” tutur Gembong.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mengecek terkait dugaan jual beli jabatan tersebut.
Ia tidak membenarkan praktik tersebut karena melanggar peraturan dan menjanjikan akan memberikan sanksi apabila terbukti.
“Kami Pemprov (DKI) pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan, itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi,” ucap Riza. (fat)