Surabaya (pilar.id) – Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/12/2022).
Pengeledahan dilakukan sejumlah petugas KPK pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di kantor Dinas PU Bina Marga Jatim, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut disinyalir merupakan lanjutan dari agenda KPK setelah mendatangi ruangan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Jatim pada Rabu (21/12/2022) kemarin.
Hal ini terkait pengumpulan data dan berkas dokumen hibah pasca OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Amir membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim,” katanya singkat dikutip dari beritajatim.com.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan akan mendukung dan menghormati proses hukum.
Bahkan pihaknya akan membantu memberikan data yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran kasus yang menghebohkan Pemprov Jatim ini.
“Saya dan jajaran Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK. Yang terkonfirmasi di ruangan Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, begitupun di ruangan Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flasdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” ujar Khofifah. (ade)