Surabaya (pilar.id) – Dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan harapannya bahwa Korpri memiliki peran penting dan strategis sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa.
“Pada hari ini, Korpri kembali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52. Momentum HUT Korpri ke-52 ini, marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Gubernur Khofifah saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) HUT Korpri ke-52 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/11/2023).
Khofifah meminta Korpri untuk selalu berperan dalam meningkatkan kinerja dengan berkolaborasi, bersinergi, dan menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas menyambut tahun politik 2024. Dengan pemilu serentak Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024, serta Pilkada pada September 2024, Khofifah menekankan pentingnya netralitas ASN dan Korpri dalam mendukung proses demokratisasi.
“Ini proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama,” kata Khofifah.
Gubernur juga meminta agar seluruh ASN dapat menjaga netralitas serta tetap tegak lurus untuk berada di posisi netral, tegak lurus dengan negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Orientasi Korpri tidak pernah berubah, yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjaga keutuhan NKRI,” pesan Gubernur Khofifah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengurus Korpri untuk melindungi anggotanya dari tindakan intoleransi dan radikalisme, serta menjaga agar tetap setia kepada negara, Pancasila, dan UUD 1945.
“Teruslah memberi yang terbaik, berikhtiar memberikan inovasi kreativitas terupdate dalam pembangunan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Adhy Karyono selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Jatim menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan Pemilu. “ASN harus menjadi birokrat dan administrator yang betul-betul netral, tidak berpihak, tapi semua mendukung jalannya kesuksesan pesta demokrasi nanti,” kata Adhy.
Adhy menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawas di setiap satuan kerja untuk mengontrol ASN agar bekerja sesuai kode etik. Apabila terdapat pelanggaran netralitas, akan diberikan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai.
“Sosialisasi sudah kami lakukan, kalau masih ada, akan kami ingatkan. Lalu, kami ikuti aturan disiplin pegawai, pasti ada sanksi mulai dari ringan hingga berat,” pungkas Adhy. (hdl)