Surabaya (pilar.id) – Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dengan prinsip kasih sayang dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Acara bertema Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar ini digelar di Gedung Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Dalam acara yang dihadiri oleh pelajar SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa, Pj. Gubernur Adhy mengajak seluruh komponen pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba. Pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan prioritas pencegahan dan pengobatan menjadi kunci dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba.
“Mari kita tingkatkan upaya memerangi masalah narkoba berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan, kasih sayang, dan solidaritas,” ujar Adhy.
Menurut Adhy, permasalahan narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Pemprov Jatim telah mengambil berbagai kebijakan pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, terdapat juga Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022, yang mengatur pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024.
Tim ini bertugas menyusun rencana aksi, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Regulasi penting ini harus diikuti dengan implementasi nyata untuk melawan narkoba dan menyelamatkan generasi muda, termasuk mereka yang sedang direhabilitasi,” tambah Adhy.
Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo, mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah kasus narkoba di Jatim adalah yang tertinggi kedua di Indonesia, dengan jumlah kasus mencapai 5.000-6.000. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama dalam memerangi narkoba.
BNN Provinsi Jatim telah melakukan berbagai langkah, salah satunya adalah pembentukan 71 Desa/Kelurahan Bersinar selama Januari – Juni 2024. Selain itu, kampanye dan pelatihan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) telah diikuti oleh 8.711 peserta, serta program deteksi dini tes urine dengan total peserta mencapai 21.885 orang.
Dalam upaya rehabilitasi, BNNP Jatim lebih mengedepankan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Saat ini, terdapat 36 unit IBM yang sudah terbentuk dan 45 lembaga rehabilitasi yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Provinsi Jatim. (usm/ted)