Medan (pilar.id) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) telah mengoperasikan fungsional Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi II (Lima Puluh – Kisaran) sepanjang 32,15 Km mulai Kamis, 4 April 2024 Pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 Pukul 17.00 WIB, guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam. Tol ini dapat memangkas setengah waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kisaran, yang semula membutuhkan 5 jam menjadi 2 jam 30 menit, sehingga mobilitas masyarakat saat mudik lebaran menjadi lebih mudah.
“Ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada tanggal 28 Maret 2024,” tambah Adjib.
Seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sepanjang 15,6 Km yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.
“Karena Seksi I sudah bertarif, kami menghimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas. Terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad. (ret/hdl)