Jakarta (pilar.id) – Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia berpotensi memiliki 61 persen saham PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang terkemuka.
Hal ini dapat terwujud melalui Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3/2024), Bahlil menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan. Pemerintah berencana mempercepat proses keputusan terkait revisi tersebut.
“Kita sudah rapat terbatas, dan kita akan percepat proses keputusannya. Jadi PP 96 ini kita melakukan penyesuaian-penyesuaian, percepatan-percepatan dalam rangka memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam revisi PP 96 adalah mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan bagi Indonesia. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk satu perusahaan saja, tetapi akan menerapkan asas perlakuan sama rata (equal treatment) untuk menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan.
Pihak BKPM optimistis dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun. Hal ini diharapkan dapat tercapai dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global yang menjadi tantangan bagi Indonesia.
Pada tahun 2023, realisasi investasi berhasil mencapai Rp1.418 triliun, melebihi target yang ditetapkan Presiden Jokowi sebesar Rp1.400 triliun (101,3 persen). Total penyerapan tenaga kerja mencapai 1.823.543 orang.
Capaian realisasi investasi sepanjang Januari-Desember 2023 tumbuh 17,5 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang mencapai Rp1.207,2 triliun. (ret/hdl)










