Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan
  • Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa
  • Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman
  • Video Musik Dynamite BTS Capai Sejarah Baru di YouTube!
  • Resmikan Kampoeng Mandiri di Surabaya, Gubernur Khofifah Usul Pengembangan jadi Kampung Devisa
  • Dukung Balap Formula E di JIEC Ancol, PLN Sediakan Listrik tanpa Down Time
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang The Equalizer (2014), Aksi Mantan Inteligen Lawan Gangster Rusia
  • Diduga untuk Balap Liar, Operasi Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Industri Tekstil Saatnya Beri Kontribusi Signifikan bagi Ekonomi Indonesia
Peristiwa

Industri Tekstil Saatnya Beri Kontribusi Signifikan bagi Ekonomi Indonesia

Hendro D. Laksono15 Mei 2023 18:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Industri tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
Industri tekstil dan produk tekstil merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan, sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

Jakarta (pilar.id) – Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pada kuartal pertama tahun 2023, sektor TPT berkontribusi sebesar 6 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas.

Pada kuartal pertama tahun 2023, sektor TPT berkontribusi sebesar 6 persen terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas.

“Industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapatkan prioritas dalam pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis untuk pengembangannya, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan, di Jakarta pada Senin (15/5/2023).

Masrokhan menjelaskan bahwa dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam industri, diperlukan infrastruktur kompetensi yang kuat.

Hal ini meliputi tersedianya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“SDM yang kompeten merupakan komponen penting dalam mendorong industri yang produktif, inovatif, dan kompetitif,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BPSDMI secara konsisten menyelenggarakan program Pembangunan Infrastruktur Kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri melalui pelaksanaan Diklat Asesor.

“Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan kegiatan ini di Solo untuk mendukung industri TPT,” ungkap Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Arnes Lukman.

Diklat Asesor yang difokuskan pada skema terkait tekstil dan produk tekstil dilakukan bekerja sama dengan LSP P3 Garmindo Plus, LSP P3 Mode Indonesia, LSP P3 Tenun Indonesia, LSP P3 Batik, LSP P1 BDI Yogyakarta, LSP P1 Politeknik ATK Yogyakarta, dan LSP P1 AK-Tekstil Solo.

Baca Juga  Kemenperin Berhasil Ciptakan Mesin CNC 3 Axis, Akan Digunakan untuk Fasilitasi IKM dan SMK

“BPSDMI telah berkoordinasi dengan BNSP dan mendapatkan persetujuan BNSP terkait Pelaksanaan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan ke-2 Tahun 2023 ini,” lanjut Arnes.

Selama pelatihan Diklat Asesor ini, peserta diberikan kompetensi dalam metodologi perencanaan kegiatan dan proses asesmen, pelaksanaan asesmen, serta kontribusi dalam validasi asesmen. Setelah itu, peserta menjalani Asesmen Calon Asesor untuk menguji kelayakan mereka agar dapat direkomendasikan sebagai asesor kompetensi.

“Melalui kegiatan pengujian kompetensi ini, Kementerian Perindustrian dapat menghasilkan asesor yang handal dalam melakukan pengujian kompetensi. Dengan demikian, kualitas SDM di industri tekstil dan produk tekstil akan semakin baik,” tutur Arnes. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Industri Tekstil Kementerian Perindustrian RI

Berita Lainnya

Kemenperin menaungi sembilan SMK, 11 Politeknik, dan dua Akademi Komunitas di berbagai daerah di Indonesia

Kemenperin Tingkatkan Kualitas SDM Industri Melalui Pendidikan Vokasi

13 Mei 2023 05:00 WIB

Jatim Raih Penghargaan IHYA, Khofifah: Kami Akan Tingkatkan Lagi

12 Desember 2022 18:05 WIB

Produksi Gula Singkong Banjarnegara Dilirik Amerika Serikat

11 Desember 2022 18:08 WIB
Kimron Manik

Kapasitas Industri Berlebih, Tapi Utilitas Baja Konstruksi Dalam Negeri Tidak Optimal

9 Desember 2022 19:01 WIB

Sektor Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh Signifikan, Menperin: Naik Hingga 4,33 Persen

8 November 2022 08:17 WIB

Polri Awasi 17 Ribu Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

10 Juni 2022 19:08 WIB

Kemenperin Berhasil Ciptakan Mesin CNC 3 Axis, Akan Digunakan untuk Fasilitasi IKM dan SMK

11 Maret 2022 16:56 WIB

LPEI Jajaki Kerja Sama untuk Perkuat Jasa Konsultasi

18 Januari 2022 19:20 WIB

Perkuat Daya Saing Global, Kemenperin Fokus Layanan Jasa Industri Go Digital

10 November 2021 18:47 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Berita Pilihan

PB IDI: RUU Kesehatan Omnibus Law tidak Memiliki Urgensi yang Mendesak

5 Juni 2023 14:35 WIB
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)

Ribuan Nakes dan Tenaga Medis Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023 14:17 WIB
Pintu utama kamp kematian Jerman Auschwitz Birkenau di Polandia (foto: Rossrs, Wikimedia)

Saat Tragedi Kemanusiaan jadi Lelucon dalam Dialog Drama Komedi True to Love

5 Juni 2023 02:00 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Erick Minta Penonton Liga 1 musim 2023/2024 tidak Terlibat dalam Kerusuhan

4 Juni 2023 23:19 WIB
Heru Budi Hartono saat menghadiri perayaan Visakha Punnami Puja bersama segenap umat Buddha Jakarta, Minggu (4/6/2023), di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta Utara.

Hari Raya Waisak, Momen Menebar Kebajikan dan Pengingat Agar Berbagi dengan Sesama

4 Juni 2023 20:47 WIB
Berita Lainnya

Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan

5 Juni 2023 23:00 WIB
Ilustrasi bayi yang tidak dikehendaki (foto: Isaac Quesada, unsplash)

Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa

5 Juni 2023 22:29 WIB
Bao Choy menunjukkan keputusan tertulis Pengadilan Banding Akhir kepada pers, setelah dibebaskan oleh pengadilan tinggi kota di Hong Kong (foto: voaindonesia.com)

Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman

5 Juni 2023 22:01 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.