Gorontalo (pilar.id) – Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan aduan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan aksi jemput bola. Alih-alih menunggu masyarakat datang ke kantor untuk mengadukan keluhan terkait kinerja lembaga-lembaga pemerintahan, mereka membuka gerai layanan konsultasi dan pengaduan.
Gerai ini dibuka berlokasi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Asisten Bidang Penerimaan Laporan, Ombudsman Gorontalo, Dian Rosmala Sari di Gorontalo, Jumat (11/3/2022).
“Kegiatan ini bertajuk Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL-OTS) atau yang sudah menjadi salah satu program kerja Ombudsman dalam tiga tahun terakhir,” ucap Rosmala.
Ia menjelaskan, PVL On The Spot merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap keterbatasan akses masyarakat yang ingin mengadu langsung ke kantor Ombudsman yang ada di kota Gorontalo.
Di gerai tersebut, masyarakat dapat melakukan pengaduan, baik permasalahan maladministrasi atau permasalahan terkait pelayanan publik lainnya.
“Memang Ada banyak pilihan yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadu ke Ombudsman Gorontalo. Bisa datang langsung, melalui ponsel, bisa juga lewat Whatsapp,” ungkapnya.
Kegiatan PVL OTS itu juga kata Rosmala, sebagai salah satu pilihan dan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa menggunakan berbagai layanan yang tersedia, karena keterbatasan yang ada.
Rosmala mengaku, kegiatan tersebut mendapat sambutan baik masyarakat. Banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan itu untuk sekadar konsultasi, dan beberapa diantaranya mengadu terkait maladministrasi yang mereka alami.
“Aduan dari masyarakat itu akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Rosmala. (lin/fat/antara)