Pontianak (pilar.id) – Memperkuat sinergitas dan hubungan dalam pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah dan jajaran mengunjungi Kantor Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pontianak, Senin (09/01/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengenalkan tentang Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
“Saya berharap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dan BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak membangun jaringan kerja yang kokoh untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat,” tuturnya.
Menurutnya di awal tahun 2023, pihaknya akan banyak melakukan silaturahmi kepada mitra pelayanan publik, khususnya stake holder yang saling terhubung yang biasa dikenal dengan Epta Helix yaitu yaitu Pemerintah Pusat dan Daerah, Kelompok Bisnis, Kampus/Akademisi, Masyarakat, DPR/DPRD, dan Pers.
“Agar dapat bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen meningkatkan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat,” urai Tariyah.
Ditambahkannya bahwa BPJAMSOSTEK merupakan salah satu mitra yang harus dirangkul demi mewujudkan pelayanan publik yang didambakan.
“Karena antara Ombudsman RI dan BPJAMSOSTEK memiliki irisan yang sama dalam Pelayanan Publik,” katanya lagi.
Kepala BPJamsostek Pontianak Ryan menegaskan bahwa BPJamsostek akan terus mendukung Pelayanan Publik yang baik dan siap untuk menjadi salah satu dari Penyelenggara yang mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendukung setiap pelayanan publik tentu yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (din)