Lampung (pilar.id) – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Jumat (28/6/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kadiv Pas, Ketua Pengadilan, Dir Reskrimum, Dir Krimsus, Dir Intelkam, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Lampung.
Dalam konferensi pers, Kapolda Lampung menyampaikan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus perjudian, baik konvensional maupun daring, yang meresahkan masyarakat di Lampung.
“Di hadapan kita saat ini terdapat tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana perjudian dengan rincian sebagai berikut,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Disampaikan, kasus yang berhasil diungkap adalah perjudian konvensional sejumlah satu laporan dengan 5 tersangka, semuanya laki-laki, dan barang bukti uang Rp. 565 ribu.
Sementara kasus perjudian online yang dilaporkan mencapai 25, tersangka 46 orang, 30 laki-laki, 16 perempuan. Dalam laporan ini diperoleh informasi adanya 22 situs, lalu pengirim uang 14 rekening, 7 e-wallet/DANA. Lalu penerima uang ada 13 rekening bank, 5 e-wallet, ditambah satu akun GoPay dan satu akun DANA. Dari kasus-kasus ini diperoleh barang bukti berupa uang Rp 1.824.000.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa dari data tersebut, tidak ada satu pun dari 15 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung yang terbebas dari judi daring, dengan perputaran uang mencapai ratusan milyar rupiah. Satu situs judi daring bahkan menjanjikan jackpot sebesar Rp 9 miliar dalam satu hari.
Bandar judi daring memanfaatkan popularitas selebgram untuk mengendorse situs judi online dengan menawarkan gaji bervariasi tergantung jumlah followers/viewers, serta bonus jika pemain judi daring masuk melalui kode referral milik selebgram.
“Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Lampung demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolda.

Dukungan Pejabat Lampung
PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, dan pejabat lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Lampung dalam memberantas perjudian di wilayah mereka.
Mereka berharap kerjasama yang solid antara berbagai pihak dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.
Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Polda Lampung dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai penanganan kasus-kasus kriminal, khususnya perjudian.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat Lampung dapat lebih waspada dan turut serta dalam memerangi perjudian di sekitar mereka.
Dengan tindakan ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan perjudian daring. (ang/hdl)