Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang bagi Richard Eliezer atau Bharada E untuk tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan tersebut nantinya bisa diketahui setelah Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Peluang (Bharada E kembali jadi anggota Polri) itu ada,” ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (17/2/2023) dikutip dari PMJ News.
Saat ini Kapolri belum bisa memastikan kapan Bharada E akian menjalani sidang KKEP.
Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh Propam.
Kapolri mengatakan dalam proses sidang etik Bharada E, pihaknya akan turut mempertimbangkan opini dan suara dari masyarakat.
“Kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun dipotong masa tahanan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pihak Bharada E tidak mengajukan banding terkait vonis tersebut. (ade)