Jakarta (pilar.id) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli telah berhasil memulangkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya menjadi korban kekerasan di Libya.
Kolaborasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan Liya Labor Agency/syarikah memungkinkan pemulangan kedua PMI ini. Penerbangan menggunakan Saudia Airlines telah membawa mereka tiba dengan selamat di tanah air pada tanggal 28 Juni.
Kronologi kejadian ini dimulai ketika kedua PMI ini awalnya dijanjikan untuk bekerja di Istanbul. Namun, mereka kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi yang berjarak 1.000 kilometer dari ibu kota Libya, Tripoli. Kedatangan mereka di Libya terjadi pada pertengahan tahun sebelumnya.
KBRI Tripoli segera merespons laporan mengenai kasus ini pada tanggal 14 Juni 2023 dan melakukan tindakan-tindakan untuk membantu kedua PMI tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi menghubungi pihak agen dan kedua PMI pada tanggal 15 Juni 2023, mengirimkan nota diplomatik, serta berkoordinasi dengan pejabat setempat.
Terungkap bahwa dia PMI ini berangkat ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meskipun awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun akhirnya dipekerjakan di Libya. Hingga tahun 2023, KBRI Tripoli telah berhasil memulangkan tujuh PMI bermasalah, termasuk SM dan J.
Kejadian ini menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat sejak awal, agar kasus serupa dapat dihindari di masa depan. (hdl)










