Magetan (pilar.id) – Sebuah kebakaran melanda seorang warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, pada malam Sabtu (13/4/2024). Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik mesin pendingin (kulkas) yang tidak dimatikan atau dicabut saat pemiliknya sedang mudik Lebaran ke Jember.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, ketika masyarakat sekitar melihat asap dan api berasal dari sebuah ruko milik Jito. Warga segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya setelah mendobrak pintu ruko.
Damkar Magetan juga turut merespons cepat dengan mengirimkan dua unit ke lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian, meskipun sebagian bangunan ruko, kulkas, serta barang dagangan ludes terbakar.
“Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta. Pemilik ruko sedang dalam perjalanan mudik, dan dugaan sementara adalah kulkas yang tidak dimatikan menyebabkan korsleting listrik,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama, terutama saat musim mudik Lebaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan semua peralatan elektronik dimatikan atau dicabut dari stop kontak guna menghindari risiko korsleting listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran. (ted)