Jakarta (pilar.id) – Sebagai platform berbagi video yang sangat populer, Youtube terus menyempurnakan kebijakannya. Mengutip cnet.com, YouTube makin tegas untuk mengantisipasi kata-kata kotor dalam video yang diunggah.
Disebutkan pula, minggu ini, Youtube siap menyodorkan kebijakannya terkait konten yang ramah pengiklan. Sehingga pembuat konten diharap mau mengurangi konten dengan kata-kata vulgar, istilah cnet; mulut pispot, agar tetap bisa memonetisasi video mereka.
Dari pantauan pilar.id di laman support Google, YouTube memang telah mengumumkan beberapa perubahan kebijakan baru terkait dengan konten yang dianggap tidak pantas.
Salah satu perubahan yang baru-baru ini diberlakukan adalah tentang penggunaan bahasa kasar dan tidak pantas di video. YouTube menyatakan bahwa konten yang mengandung bahasa kasar dan ofensif dapat melanggar kebijakan mereka dan dapat menyebabkan penghapusan video atau bahkan penutupan kanal.
Selain itu, YouTube juga telah memperkenalkan sistem self-certification untuk para pembuat konten, yang dimaksudkan untuk membantu mereka menentukan apakah video mereka cocok untuk diiklankan atau tidak.
Para pembuat konten akan diminta untuk menandai video mereka dengan level kecocokan yang sesuai dengan konten tersebut. YouTube akan menggunakan informasi tersebut untuk menempatkan iklan pada video yang sesuai dengan kebijakan iklan mereka.
Apa artinya bagi user atau para content creator? Jelas, perubahan kebijakan YouTube terkait penggunaan bahasa kasar dan ofensif, serta pengenalan sistem self-certification bagi para pembuat konten, dapat memiliki dampak tak main-main.
Pertama, penghapusan video. Jika video yang diunggah mengandung bahasa kasar atau ofensif, maka video tersebut dapat melanggar kebijakan YouTube dan dihapus dari platform. Ini dapat mempengaruhi pengalaman pengguna yang ingin melihat video tersebut.
Kedua, penutupan kanal. Jika seorang pembuat konten melanggar kebijakan YouTube secara berulang kali, maka kanal mereka dapat ditutup. Ini dapat mempengaruhi pengguna yang menyukai konten tersebut dan mengikuti kanal tersebut.
Ketiga, ini yang tak kalah bahaya, pengaruh pada penghasilan. Karena sistem self-certification yang baru dapat mempengaruhi penghasilan para pembuat konten. Jika video mereka dianggap tidak cocok untuk diiklankan, maka mereka dapat kehilangan penghasilan iklan dari video tersebut.
Keempat, agar tak mendapat sanksi, para creator wajib meningkatkan kualitas konten. Karena perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan konten di YouTube. Ini dapat membantu pengguna merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan platform tersebut.
Makin Ketat
Perubahan kebijakan yang diberlakukan oleh YouTube menunjukkan bahwa platform tersebut semakin ketat dalam mengawasi dan mengontrol konten yang diunggah oleh para pengguna dan pembuat konten.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan konten di platform tersebut, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna.
Perubahan kebijakan tersebut mengikuti serangkaian kontroversi dan kritik terhadap konten yang diunggah di platform YouTube. Dalam beberapa tahun terakhir, YouTube telah menjadi tempat bagi beberapa konten yang dianggap ofensif, berbahaya, atau merugikan bagi pengguna.
YouTube telah menjadi tempat bagi beberapa konten yang dianggap provokatif, kontroversial, dan bahkan berbahaya. Konten-konten ini dapat menyebarkan informasi yang tidak benar, menyebarkan kebencian, dan mengancam keselamatan dan kesejahteraan pengguna.
Apalagi tidak semua pengguna YouTube memiliki referensi yang baik, dan ada kemungkinan bahwa beberapa pengguna dapat memposting konten yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan kebijakan YouTube.
Dalam hal ini, peran YouTube sebagai platform media sosial sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaannya tidak menimbulkan risiko bagi pengguna lainnya.
Bukan Hal Baru
Kebijakan baru Youtube ini sejatinya bukan hal baru. Para content creator juga menyadari, di berbagai kesempatan, Youtube beberapa kali mengumumkan perubahan policy. Beberapa contoh perubahan kebijakan itu antara lain.
Kebijakan Monetisasi – Pada tahun 2018, YouTube mengubah kebijakan monetisasi dengan menetapkan persyaratan baru untuk mendapatkan penghasilan dari iklan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan platform oleh para pelaku spam, clickbait, dan konten yang tidak pantas.
Kebijakan Konten Berbahaya – YouTube juga telah meningkatkan upaya untuk menghapus konten yang dianggap berbahaya atau merugikan masyarakat, termasuk konten yang mendukung kekerasan, kebencian, atau disinformasi.
Kebijakan Perlindungan Data Pengguna – YouTube telah memperkuat kebijakan perlindungan data pengguna untuk memastikan privasi dan keamanan informasi pribadi pengguna yang terdaftar di platform tersebut. (usm/hdl)