Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kecewa, Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diperbolehkan Masuk Lokasi Rekonstruksi

Kecewa, Kuasa Hukum Brigadir J Tak Diperbolehkan Masuk Lokasi Rekonstruksi

Hukum M. Fathur Rohman30 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di lokasi rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Bukan saja tidak diundang, tim pengacara keluarga Brigadir J juga tak diperbolehkan masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Hal tersebut, membuat tim pengacara keluarga Brigadir J merasa kecewa.

Selain itu, mereka juga menuding bahwa Bareskrim Polri tidak transparan dalam pengungkapan kasus karena tidak memperbolehkan pihaknya menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

“Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang,” kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.

“Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik. Ia mengklaim, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.

“Tetapi Dirtipudum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh,” tutur Kamaruddin.

Baca Juga  Bareskrim Polri Terus Buru Fredy Pratama, Jalin Komunikasi dengan Polisi Thailand

Terkait hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi untuk kepentingan penyidik. Yang boleh mengikuti proses rekonstruksi, kata dia, adalah para tersangka didampingi pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum.

“Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

“Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” kata Andi.

Rekonstruksi atau reka ulang berlangsung di TKP rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo Jalan Saguling III kemudian di TKP rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi dihadiri langsung kelima tersangka, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Setiap tersangka didampingi oleh pengacaranya.

Proses rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, terdiri atas 16 adegan peristiwa Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46. (fat/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bareskrim Polri Brigadir J kuasa hukum pembunuhan brigadir J rekonstruksi Rekonstruksi Duren Tiga Rekonstruksi pembunuhan BRigadiar J

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Polri dan Kominfo blokir 592 akun media sosial yang diduga memprovokasi unjuk rasa.

Polri dan Kominfo Blokir 592 Akun Medsos Provokatif, 7 Orang Jadi Tersangka

4 September 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Kamis, Bareskrim Libatkan KPAI

4 Agustus 2025
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Bareskrim Polri Selidiki Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, PT Karya Res Lisbeth Mineral jadi Sorotan

4 Agustus 2025
Barang bukti 351 kontainer berisi batu bara dan sejumlah dokumen pendukung (foto: Dok Humas Polri)

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Soeharto Terbongkar, 351 Kontainer Disita dan Tiga Tersangka Diamankan

18 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.