Jakarta (pilar.id) – Pada tanggal 14 Februari 2024, Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar di Indonesia. Dalam menghadapi momen penting ini, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada para aktor dakwah dan layanan keagamaan agar menyampaikan pesan damai dan rukun kepada umat serta jamaahnya.
Direktur Penerangan Agama Islam (Penasi) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi, menyampaikan imbauan ini pada Sabtu (10/2/2024) di Jakarta.
Ia mengajak Penyuh Agama Islam, dai-daiyah, anggota Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi agen perubahan yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu.
Zayadi menjelaskan tiga tujuan utama dari imbauan ini. Pertama, menjaga kondusivitas umat dan kesucian masjid dengan menghindari aktivitas politik praktis.
Kedua, mendorong aktor dakwah untuk memedomani dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
“Tujuan yang ketiga adalah menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun, sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional,” jelas Zayadi.
Dia juga menambahkan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Para aktor dakwah dan layanan keagamaan diharapkan dapat memainkan peran penting dalam membimbing sikap dan perilaku masyarakat terkait isu-isu sosial dan politik.
“Dengan prinsip dan nilai moderasi beragama di tengah pesta demokrasi 2024, kami berharap para penceramah dan lembaga mitra Kementerian Agama dapat semakin bijak dalam menerapkan materi dan metode dakwahnya di masyarakat masing-masing,” ujar Zayadi.
Imbauan ini juga menekankan agar para aktor dakwah tidak terprovokasi oleh narasi dan gerakan dakwah yang dapat memecah belah umat akibat perbedaan pilihan politik.
Pemilu 2024 dianggap sebagai momentum penguatan demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik demi kepentingan bangsa dan negara. (mad/hdl)










