Bogor (pilar.id) – Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama telah menyalurkan 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di seluruh Indonesia. Distribusi ini melibatkan 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.
Paket berisi Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ini dikirimkan dari UPQ ke masing-masing provinsi pada tanggal 11 Maret 2024. Setiap provinsi menerima alokasi sebanyak 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin. “Kanwil Kementerian Agama Provinsi bertanggung jawab untuk mendistribusikannya secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Kepala UPQ, Jamaluddin, di Bogor, pada Selasa (12/3/2024).
Jamaluddin memberikan pesan kepada penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar memperhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan dan Pendistribusian Produk Unit Percetakan Al-Qur’an, Al-Qur’an harus disimpan di tempat yang bersih dan suci, dengan ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.
“Pemindahan Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mengikuti aturan syar’i, dimana dilarang membanting dan merusaknya,” pesan Jamaluddin.
Jamaluddin berharap bahwa setelah tiba di Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan Mushaf Al-Qur’an memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat.
“Kami melihat bahwa ketersediaan Mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur’an yang lebih rendah,” ungkapnya.
“Semoga dengan adanya akses yang merata terhadap Al-Qur’an, dapat membantu meningkatkan pemahaman serta indeks literasi masyarakat terhadap kitab suci,” tambahnya. (hdl)