Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Beri Kejutan, Rolling Stone Buat Projek kolaborasi dengan Blackpink
  • Hobi yang Datangkan Medali, Muhamad Iqbal Borong 2 Medali di SEA Games Vietnam
  • Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal
  • Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi
  • Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor
  • 6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika
  • Bukti Dugaan Bullying Terus Bertambah, GaramOut Trending di Twitter
  • Dua Tahun Tertunda, Festival Rujak Uleg Kembali Semarakkan Kota Surabaya
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kemendag Gagalkan 81 Ribu Liter Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste
Peristiwa

Kemendag Gagalkan 81 Ribu Liter Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Herry Supriyatna13 Mei 2022 08:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Melalui sinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.  (Foto : Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Komitmen menjaga kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ditunjukkan pemerintah. Melalui sinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.

Sedikitnya delapan kontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir mengelabuh dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan, keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo.

“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Veri, Jumat (13/5/2022).

Kemendag juga akan terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antarlembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Ditjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan. Kegiatan hari ini merupakan implementasi dari MoU antara Kementerian Perdagangan, Polri, dan Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan,” pungkas Veri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor terhitung sejak 28 April 2022.

1 2
Kemendag Menteri Perdagangan RI

Berita Lainnya

Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

23 Mei 2022 13:50 WIB

Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi

23 Mei 2022 13:34 WIB

Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor

23 Mei 2022 13:24 WIB

6 Poin Penting Usulan Pemerintah di RUU Narkotika

23 Mei 2022 12:54 WIB

26 Warga Beijing Positif Covid-19, 5000 Orang Dimasukkan ke Pusat Karantina

23 Mei 2022 11:24 WIB

NPWP Bakal Diintegrasi dengan NIK, Begini Tanggapan Pakar Hukum

23 Mei 2022 10:56 WIB

Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI, Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi

23 Mei 2022 10:45 WIB

Empat Isu Penting dalam Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022

23 Mei 2022 09:57 WIB

Dikurangi 450 Orang, 19.543 Warga Muslim Bogor Antri untuk Berangkat Haji

23 Mei 2022 09:48 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Dua Tahun Tertunda, Festival Rujak Uleg Kembali Semarakkan Kota Surabaya

23 Mei 2022 12:31 WIB

Dua Kali Gagalkan Penalti Malaysia, Ernando Ari Bawa Indonesia Raih Perunggu SEA Games

22 Mei 2022 20:44 WIB

Beri Dukungan ke Ganjar, Muluskan Gibran Jadi Gubernur Jateng

22 Mei 2022 20:22 WIB

Mawar de Jongh Senang jadi Duta Produk Kecantikan Mustika Ratu

22 Mei 2022 05:45 WIB

Menyusuri Malam di Jalan Dhoho, Berakhir di Sajian Mi Nyemek Anglo

21 Mei 2022 17:54 WIB
Berita Lainnya

Beri Kejutan, Rolling Stone Buat Projek kolaborasi dengan Blackpink

23 Mei 2022 14:32 WIB

Hobi yang Datangkan Medali, Muhamad Iqbal Borong 2 Medali di SEA Games Vietnam

23 Mei 2022 14:21 WIB

Miliki Keluarga di Batam, 2 WNA Tetap Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

23 Mei 2022 13:50 WIB

Pemerintah Indonesia Akan Buat Database UMKM Terintegrasi

23 Mei 2022 13:34 WIB

Hadirkan 4 Saksi, KPK Usut Dugaan Perintah Ade Yasin Kumpulkan Uang dari Kontraktor

23 Mei 2022 13:24 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.