Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan capaian dalam menyelesaikan target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.
Guna memastikan keberhasilan upaya ini, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) telah menyelenggarakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan sejak tanggal 4 hingga 6 Maret 2024.
Wakil Menteri (Wamen ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya pada penutupan Rapat Pra Ops, menyoroti pentingnya mengatasi ego sektoral dalam menangani masalah pertanahan, khususnya dalam penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
Ia menekankan perlunya komitmen dan kerja bersama antar instansi untuk mencapai penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Kasus-kasus apa pun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” ujarnya di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta.
Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa upaya kolaboratif antar instansi, seperti pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, menjadi langkah positif dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan usaha bersama untuk memberantas mafia tanah dapat terus berlanjut.
Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada Satgas-Anti Mafia Tanah atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait mafia tanah. Ia berharap capaian penyelesaian kasus dan perkara pertanahan terus meningkat sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah dan Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, menyebut bahwa dukungan pimpinan sangat diperlukan untuk pengawasan dan pencapaian target capaian yang optimal.
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” terang Arif Rachman.
Pada penutupan rapat, notula hasil kegiatan Pra Ops diserahkan kepada Wamen ATR/Waka BPN oleh Direktur Jenderal PSKP, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Arif Rachman. Kegiatan ini dihadiri oleh 321 peserta dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah. (ted)