Jakarta (pilar.id) – Tokocrypto, salah satu platform pertukaran aset kripto terkemuka di Indonesia, mengumumkan kemitraan strategisnya dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), menciptakan era baru dalam meningkatkan keamanan industri kripto di Tanah Air.
Fokus utama kemitraan ini adalah pemberantasan kejahatan keuangan yang terkait dengan aset kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal, guna memperkuat kepercayaan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini.
Kejahatan terkait kripto, yang melibatkan penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya, semakin meningkat di Indonesia.
Sebagai contoh, baru-baru ini, Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian uang kripto senilai Rp 5,1 miliar di Pekanbaru, Riau. Kejahatan semacam ini mendorong Tokocrypto untuk bekerja sama dengan POLRI guna menciptakan solusi yang efektif.
Meskipun secara global terjadi penurunan aktivitas kejahatan kripto, upaya perusahaan besar seperti Tokocrypto dalam mendukung penegakan hukum di blockchain diakui sebagai faktor pengurang. Laporan Chainalysis tahun 2024 mencatat penurunan aktivitas kejahatan kripto dari 0,42% pada tahun 2022 menjadi 0,34% pada tahun 2023.
Sebagai tanggapan konkret terhadap meningkatnya kasus kejahatan kripto di Indonesia, Tokocrypto dan POLRI meluncurkan program Crypto Investigations Training for Law Enforcement.
Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan esensial kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus terkait kripto dan teknologi blockchain.
Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsu Arifin, menjelaskan pentingnya pemahaman teknologi digital, termasuk cryptocurrency, bagi penegak hukum. Ia menekankan perlunya kolaborasi dan pertukaran informasi dengan ahli teknologi untuk memerangi kejahatan digital.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menekankan komitmen perusahaan dalam membantu penegak hukum melawan kejahatan digital. Program pelatihan yang diinisiasi oleh Tokocrypto mencakup materi tentang teknologi blockchain, metode kriminal dalam mengeksploitasi sistem kripto, dan keterampilan investigasi dasar.
“Kami sangat bersemangat bekerja sama dengan POLRI untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dalam pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Keamanan dan kepatuhan adalah aspek penting dalam dunia kripto, dan kami menganggapnya sebagai tanggung jawab kami untuk mendukung upaya penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaannya,” kata Yudhono.
Selain memberikan pendidikan, Tokocrypto juga akan berperan aktif dalam penyelidikan kriminal terkait kripto. Tim Tokocrypto akan membantu aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan mencegah pelaku kejahatan di ekosistem aset digital. Tujuannya adalah memberikan keahlian kepada penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyelidiki transaksi kripto dengan memanfaatkan transparansi teknologi blockchain.
Yudhono berharap kemitraan ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan industri kripto yang lebih aman dan terlindungi di Indonesia. Tokocrypto juga telah meningkatkan upayanya dalam menjaga keamanan pengguna dan industri melalui penerapan berbagai aturan, seperti Travel Rules, Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lanskap digital yang lebih aman dan terlindungi di Indonesia. Kemitraan ini adalah langkah signifikan dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan pengetahuan yang lebih baik, penegak hukum akan dapat lebih efisien dalam melindungi masyarakat,” jelas Yudhono.
Dengan kemitraan ini, Tokocrypto dan POLRI bersama-sama berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi keamanan digital, membawa Indonesia ke arah masa depan industri kripto yang lebih aman dan terpercaya. (hdl)










