Jakarta (pilar.id) – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai, video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang meminta izin di depan Presiden Joko Widodo untuk bertempur melawan serangan oposisi tentu sangat tidak layak.
Permintaan yang mengarah pada penggunaan fisik itu tak selayaknya diutarakan relawan, terlebih sebagai pejabat publik. Benny seolah masih hidup di negara otoriter, yang membenarkan penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah.
“Padahal Benny sekarang hidup dan berkiprah dalam negara demokrasi. Penyelesaian berbagai persoalan seharusnya melalui dialog dan musyawarah. Kepala BP2MI layak dicopot,” kata Jamiluddin, Rabu (30/11/2022).
Karena itu, lanjutnya, Benny tampaknya memang belum layak hidup di negara demokrasi. Benny seharusnya hidup di zaman Orde Baru.
Sebagai pejabat publik, Benny tentu sangat tidak layak memimpin instansi pemerintah. Orang seperti itu tak sesuai memimpin di era reformasi yang mengedepankan demokrasi.
Karena itu, sepantasnya Jokowi mencopot Benny sebagai Kepala BP2MI. Hal itu diperlukan agar instansi pemerintah tidak ada dipimpin orang yang menyukai kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
“Orang seperti ini tidak sejalan dengan semangat reformasi,” tegas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini. (her/hdl)