Yogyakarta (pilar.id) – Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menekankan pentingnya moralitas tinggi para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024.
Menurutnya, hakim MK harus bermoral malaikat karena keputusan mereka akan memengaruhi nasib bangsa dan politik bangsa.
Haedar menyatakan hal ini di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Sabtu (6/4/2024).
MK memiliki sembilan hakim konstitusi yang menangani setiap perkara. Namun, Anwar Usman, salah satu hakim MK, tidak terlibat dalam PHPU Pilpres 2024 karena putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres 2023.
Haedar menekankan agar seluruh hakim MK memiliki moralitas tinggi, amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil pemilu.
PP Muhammadiyah, kata Haedar, mendukung penyelesaian seluruh sengketa Pemilu 2024 di MK, bukan di tempat lain.
Haedar menyatakan kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu yang dimulai pada 27 Maret 2024.
Menurutnya, MK harus bertindak sebagai para negarawan dan memutuskan dengan jernih, objektif, adil, jujur, terpercaya, dan meletakkan kebenaran di atas segalanya.
Haedar juga meminta publik untuk menghormati hasil keputusan MK, karena hakim konstitusi telah bekerja maksimal dalam proses persidangan.
“Semuanya harus menghormatinya karena apapun mesti akan ada ketidakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness,” ujarnya. (hen/hdl)