Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze
  • Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi
  • Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911
  • Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes
  • 7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun
  • Terbaru! Cara Klaim Link Dana Kaget Hari Ini Februari 2023, Sudah Coba Belum?
  • Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Februari 2023, Dapatkan Hadiah Primogems dan Mora
  • Bos Madura United Hibur Fabio Lefundes yang Berencana Mundur
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Klaim BPJamsotek Mencapai Rp564 Miliar
Pemerintahan

Klaim BPJamsotek Mencapai Rp564 Miliar

Dina Prihatini13 Januari 2023 08:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kantor BPJamsostek Cabang Pontianak

Pontianak (Pilar.id) – Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pontianak hingga akhir Desember 2022 sebesar Rp564.650 miliar.

Kepala Kantor Cabang Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan klaim tersebut diterima para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon).

“Kami terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” kata Ryan di Pontianak, kemarin.

Ryan menjelaskan proses layanan klaim lebih mudah dengan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Dapat didownload di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id,” ujar Ryan.

Lanjut Ryan Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan BPJAMSOSTEK berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” imbuhnya.

Ryan memastikan pihaknya senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” tambah Ryan.

Sementara itu rincian klaim yang dibayarkan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 42.453 klaim dengan nominal sebesar Rp478.455.557.930, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.484 klaim dengan nominal sebesar Rp36.839.338.093, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.270 klaim dengan nominal sebesar Rp42.444.000.000, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 6.079 klaim dengan nominal sebesar Rp6.013.345.920 dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 812 klaim dengan nominal sebesar Rp898.327.500. (din)

 

 

Baca Juga

  • Serahkan Manfaat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Wapres Pastikan 924 Anak Pekerja Tak Putus Sekolah
  • Rembuk Stunting Kecamatan Pontianak Kota, Segera Berikan Tindakan
  • Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI, Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi
  • 387 PNS Formasi Tahun 2019 Terima SK, Edi Kamtono: Harus Paham Aturan, Gerak Cepat dan Peduli Lingkungan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
BPJamsostek Jaminan Hari Tua Jaminan Kecelakaan Kerja jaminan kematian Jaminan Pensiun Klaim Kepesertaan Pontianak

Berita Lainnya

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Penataan Kawasan Pemakaman untuk Atasi Keterbatasan Lahan

1 Februari 2023 10:00 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Siap Buka CASN dan PPPK 2023 untuk Umum, Intip Formasinya

31 Januari 2023 15:21 WIB

Tambah Suplai Minyak Goreng  untuk Kebutuhan Puasa Hingga Lebaran

31 Januari 2023 09:19 WIB

Festival Cap Go Meh di Pontianak Dimulai

31 Januari 2023 08:08 WIB

Optimis Inflasi Kalbar Tahun 2023 di Bawah Nasional

30 Januari 2023 21:12 WIB

Kompetensi dan kualitas PPNS Perlu Peningkatan

30 Januari 2023 10:12 WIB

Gubernur Kalbar Siapkan Laboratorium Pemerintahan Daerah

30 Januari 2023 08:51 WIB

Capaian Optimal di 66 Tahun Pemprov Kalbar

29 Januari 2023 20:28 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze

1 Februari 2023 22:15 WIB

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
Berita Lainnya

Welkom, Marselino Ferdinan Resmi Pindah ke Klub Belgia KMSK Deinze

1 Februari 2023 22:15 WIB

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911

1 Februari 2023 21:44 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.