Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjalankan instruksi dari Presiden Jokowi terkait maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk mencari akar dari thrifting hinga maraknya impor pakaian bekas tersebut.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Kapolri mengatakan, juka diketemukan adanya praktik penyelundupan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” tuturnya.
Menurut Kapolri, tindakan tegas tersebut dilakukan dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri telah menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
Polri juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait tersebut soal maraknya impor pakaian bekas atau thrifting di Indonesia. (ade)