Jakarta (pilar.id) — Pemerintah memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dikelola secara hati-hati dengan prinsip prudent guna meminimalkan risiko dan menjaga keberlanjutan ekonomi desa.
Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).
“Kita ingin mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek kita perhatikan supaya mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” kata Budi Arie.
Ia menegaskan bahwa Kopdes bukan merupakan program bantuan cuma-cuma, melainkan lembaga usaha milik desa yang dijalankan secara profesional.
Keuntungan dari kegiatan koperasi akan dikembalikan kepada masyarakat desa sebagai anggota koperasi.
“Perlu dimaknai bahwa Koperasi Desa ini adalah badan usaha milik desa. Maka keuntungan akan dibagi kepada para anggota, yang adalah warga desa itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kopdes juga akan memiliki peran penting dalam penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk distribusi bahan pokok bersubsidi. Presiden Joko Widodo, kata Budi Arie, telah menginstruksikan agar Kopdes menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa, bantuan sosial, LPG, beras, semua lewat Kopdes,” imbuhnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa di Indonesia.
Adapun peluncuran resmi Kopdes ditargetkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari bawah. (hen/hdl)