Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penulisan ulang modul ‘Strategi Jitu Kampanye Integritas Ala Mahasiswa’. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengembangkan modul tersebut agar lebih relevan dan bermanfaat.
Dalam rangka pengembangan rencana ini, tim KPK mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (4/8/2023) yang melibatkan penulis modul, Bambang Trimansyah, sekaligus mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina.
Selama FGD yang diselenggarakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta Selatan, tim KPK juga mengundang sejumlah akademisi dan mahasiswa dari Universitas Paramadina. Dosen Magister Ilmu Komunikasi, Putut Widjanarko, Ph.D, serta Wahyutama Ph.D, ikut hadir dalam diskusi tersebut.
Selain itu, perwakilan mahasiswa Iqlima, Jasmine Nurazizah dan Priskila Ardel, yang merupakan mahasiswa semester 7 Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, juga memberikan masukan terkait perbaikan isi dan tampilan modul.
Tujuan utama FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan berharga terkait perbaikan modul yang telah ada. Diskusi melibatkan aspek substansi teoritis dan praktis, serta pembaruan desain dan layout agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pengguna. Isu utama yang dibahas mencakup integritas dan perilaku koruptif, teori-teori komunikasi yang mencakup strategi kampanye sosial, hingga visualisasi materi dari perspektif KPK, dosen, dan mahasiswa.
KPK, akademisi, dan mahasiswa berharap modul yang dihasilkan dari kerja sama ini dapat menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat.
Modul ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pembelajaran dosen dan menjadi bacaan yang menarik dan interaktif sesuai dengan minat dan kebutuhan mahasiswa. Dengan kolaborasi ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif melalui pendekatan pendidikan dan pemahaman yang tepat. (mad/hdl)