Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan kronologi lengkap tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Kejadian tersebut menewaskan ratusan pendukung Arema FC.
“Berdasarkan hasil dari pemeriksaaan dan pendalaman, mungkin ada beberapa hal yang saya sampaikan sebagai bagian dari kronologis yang tentunya harus saya jelaskan,” kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Pertandingan yang berjalan pada 1 Oktober 2022 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Proses pertandingan tersebut berjalan lancar hingga wasit meniup peluit akhir.
Namun beberapa penonton atau suporter Arema FC tidak puas dan akhirnya muncul reaksi terkait hasil yang ada tersebut. Beberapa penonton turun ke lapangan.
Terkait itu, jelas Sigit, tim keamanan melakukan pengamanan, khususnya kepada pemain dan oficial Persebaya Surabaya dengan menggunakan 4 mobil barakuda.
Namun penonton semakin banyak turun ke lapangan. Kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan dengan penggunaan kekuatan, mulai dari menggunakan tameng hingga beberapa atau 11 personel kepolisian melakukan penembakan gas air mata.
Adapun, 7 gas air mata ditembakkan ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan ke dalam lapangan. Di satu sisi, penembakan tersebut dilakukan dengan maksud mencegah lebih banyak penonton turun ke lapangan.
“Ini menyebabkan para penonton, terutama di tribun, panik pedih, dan kemudian berusaha untuk meninggalkan stadion,” jelas Sigit.
Guna menghindari gas air mata, penonton kemudian berusaha untuk keluar stadion, khususnya melalui pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14. Namun, penonton tidak bisa keluar stadion karena pintu stadion masih terkunci dan da pula yang terbuka hanya setengahnya.
Padahal seharunya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu keluar stadion dibuka. Namun saat itu, pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya 1,5 meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat.
Kemudian terdapat besi melintang yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melalui pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14. Penonton yang keluar dalam jumlah banyak itu mengakibatkan terjadi desak-desakan dan terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit.
“Dari situ banyak muncul korban. Patah tulang, trauma di kepala atau torax, dan juga sebagian besar meninggal mengalami asfiksia,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, informasi terbaru, ada 131 orang yang meninggal dunia. Selain itu juga ada lebih dari 100 orang yang mengalami luka-luka.
Atas kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pihak PT LIB, penyelenggara pertandingan, pihak panitia keamanan, hingga pihak kepolisian. (her/hdl)