Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kuasa Hukum dan Keluarga David Ozora Nilai Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk AG Kurang Tepat

Kuasa Hukum dan Keluarga David Ozora Nilai Tuntutan 4 Tahun Penjara untuk AG Kurang Tepat

Hukum M. Fathur Rohman6 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum David Ozora saat memberikan keterangan usai persidangan tertutup pelaku anak AG. (Foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Kuasa hukum Cristalino Daovd Ozora menilai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk AG kurang tepat.

Dimana, AG dituntut dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tuntutan bagi pelaku anak-anak seperti AG yang masih berusia 15 tahun, pidananya dipotong setengah atau maksimal 6 tahun penjara.

Namun, dalam tuntutannya, JPU hanya memberikan tuntutan selama 4 tahun penjara untuk anak AG atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan cedera berat oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

“Setelah dikaji lebih dalam, penerapan pasal 355 ayat 1 Jo 55 KUHP tidak ada pengurangan pasal selain pengurangan setengah dari ancaman orang dewasa jika pelakunya anak,” terang kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Mellisa pun berharap agar hakim tunggal yang menangani kasus AG di persidangan tertutup bisa memberikan vonis maksimal yakni 6 tahun penjara.

“Tuntutan Jaksa Penuntut Umum 4 tahun terhadap pelaku anak AG, kami berharap Hakim tunggal memberikan vonis hukum maksimal terhadap pelaku anak!,” lanjut Mellisa.

Protes juga disampaikan oleh ayah David Ozora lewat cuitannay di Twitter. Ayah David, Jonathan Latumahina menilai bahwa tuntutan yang diberikan JPU kurang tepat.

Ia pun mempertanyakan keputusan JPU memberikan tuntutan 4 tahun penjara alih-alih tuntutan maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga  Merapat! Ada Jogja Art+ Books Festival 2023, Surganya Pecinta Buku, Pameran, dan Musik

“Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal. Apa arti pernyataan ‘sah dan meyakinkan’ ini kalau tuntutannya tidak maksimal?” cuit Jonathan Latumahina lewat akun Twitter pribadinya.

Jonathan pun meminta agar JPU bisa memberikan tuntutan maksimal terhadap pelaku AG yang terlibat dalam penganiayaan terhadap anaknya, David.

“Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimal 12 tahun, pelaku anak setengahnya. Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes, menurut kalian masa depan David gak penting?” Lanjut Jonathan.

Tak hanya mempertanyakan keputusan JPU ke Kejaksaan Republik Indonesia, Jonathan juga meminta keterangan dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait pengurangan tuntutan dari JPU tersebut.

“Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @maohmahfudmd (Mahfud MD), hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” tegas Jonathan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negei Jakata Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa tuntutan yang dikeluarkan JPU untuk kasus anak AG tersebut sudah melalui banyak pertimbangan.

Termasuk melalui pertimbangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ag Cristalino David Ozora headline Jaksa Penuntut Umum kuasa hukum Tuntutan AG

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.