Jakarta (pilar.id) – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang digelar selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025, ini menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 49 miliar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap program ekonomi biru yang diusung Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan Asta Cita ke-2, yakni membangun kebijakan ekonomi biru yang harmonis dan berkelanjutan.
“Penindakan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari eksploitasi hasil laut secara ilegal,” ujar Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, dalam konferensi pers, Jumat (25/4).
Operasi ini melibatkan enam Ditpolairud Polda prioritas, yaitu Jawa Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, serta 29 Ditpolairud Polda imbangan. Lebih dari 45 kapal dikerahkan untuk mengamankan wilayah-wilayah rawan.
Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, hingga alat setrum listrik. Barang bukti yang diamankan termasuk ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, dan ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.
“Destructive fishing adalah ancaman serius bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin menciptakan efek jera agar praktik ini tidak terulang,” tegas Idil.
Para pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 84 juncto Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.
“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran Mabes Polri dan Polda untuk melindungi laut Indonesia dari kerusakan,” tutup Idil Tabransyah. (mad/hdl)