Jakarta (pilar.id) – Poster bertajuk ‘Bungkus Night’ di Hamilton Spa & Massage, Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang viral di media sosial mendapat kecaman dari publik. Polisi dituntut melakukan kerja lebih keras untuk memberantas acara seperti ‘Bungkus Night’ di tempat lain yang belum terekspose publik.
Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta, Wahyu Aulizalsini mengatakan, perilaku yang ada dalam acara ‘Bungkus Night’ jelas masuk kepada seks bebas. Perilaku seks yang tidak dilakukan dalam ikatan pernikahan dan di tempat yang tidak semestinya, maka akan menganggu lingkungan sosial.
“Harusnya aparat hukum lebih keras lagi dalam memberantas seks bebas supaya menemukan praktik-praktik prostitusi terselubung seperti layaknya ‘Bungkus Night’ yang sedang viral saat ini,” kata Liza kepada Pilar.id, Rabu (22/6/2022).
Ia sangat menyayangkan apabila praktik-praktik prostitusi malah banyak yang tidak terungkap ke publik. Sebab sebagai seorang psikolog, dia yakin masih banyak tempat-tempat yang menjadi tempat prostitusi terselubung.
Oleh sebab itu, ia berharap agar petugas hukum memiliki agenda-agenda yang lebih serius serta sering melakukan blusukan atau mencari tahu di sisi sebelah mana prostitusi terselubung dipraktikkan. Dengan begitu akan memudahkan polisi untuk memberantasnya.
“Kalau satu ketahuan, pasti ada lagi kejadian serupa atau ‘Bungkus Night’ di tempat lain. Jadi memang kita sebagai aparat hukum harus lebih waspada lagi,” tegasnya.
Menurutnya, anak-anak di Indonesia harus terselamatkan dari seks bebas dan praktik prostitusi. Sebagai psikolog, ia menyarankan agar orang tua dapat membangun sikap-sikap dan perilaku positif di dalam lingkungan keluarga.
Menimbulkan hal-hal positif di keluarga bisa menjadi benteng terhadap anak-anak agar mereka tahu mana yang benar dan mana yabg salah. “Jangan salah dibenarkan atau salah tapi masih bisa ditoleransi dan sebagainya. Akhirnya akan muncul banyak kejadian viral yang seharusnya tidak muncul di publik,” ujar Liza.
Kini, kasus dugaan prostitusi terselubung tersebut sedang diusut polisi. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Kelima tersangka itu kini ditahan polisi guna kebutuhan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, kelima orang tersangka itu merupakan karyawan yang bekerja di tempat spa lokasi acara ‘Bungkus Night’.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Lima tersangka di antaranya ODC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional; inisial DL sebagai manajer regional; AK sebagai tim kreatif yang membuat konten tersebut, dan MI yang memposting iklan.
Polisi mengungkap, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut. “Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian mengunggah ke media,” terangnya.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti telepon seluler. Penyitaan barang bukti ponsel ini berkaitan dengan ajakan ‘Bungkus Night’ yang berbau pornografi. Selain itu, polisi juga menyita akun Instagram yang mempromosikan acara tersebut.
Polisi juga telah melakukan penyegelan Hamilton Spa, tempat diadakannya ‘Bungkus Night’. Selama penyegelan, polisi tidak memperkenankan seorang pun masuk ke wilayah tersebut.
Adapun, poster ajakan sebuah acara ‘Bungkus Night’ yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022). Undangan flyer itu bertulis ‘Bungkus Night’ vol.2 ‘Beyond your wildest sexpetation’. Tak sedikit warga sekitar lokasi yang sudah resah dengan aktivitas Hamilton Spa. (her/din)