Surabaya (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, dua mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Alamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) mendapatkan penurunan nilai menjadi E di semua mata kuliah yang diambil.
Kebijakan yang dinilai sewenang-wenang ini memantik puluhan mahasiswa Stikosa-AWS menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menolak pemberian nilai E kepada dua mahasiswi Stikosa-AWS yang juga anggota LPM Acta Surya. Selain itu, aksi demonstrasi ini juga menolak pembekuan LPM Acta Surya oleh pihak kampus.
Kedua mahasiswi semeter 5 tersebut adalah Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola. Keduanya mendapatkan nilai E setelah melakukan wawancara dan diskusi dengan Ketua Stikosa-AWS, Meithiana Indrasari.
Aksi demonstrasi ini digelar di depan pendopo kampus Stikosa AWS, pada Senin (27/2/2023)
“Muncul ancaman bahwa Acta Surya akan dibubarkan dan akan dibentuk pers mahasiswa baru dengan dikelola oleh stikosa aws sendiri. Sekretariat kami juga digembok secara sepihak oleh ketua, disisi lain masih ada barang-barang kami di sana,” kata Kiki Evelin Sihaloho.
Asal mula pemberian nilai E oleh Ketua Stikosa-AWS adalah adanya rekaman yang diambil oleh Kiki dan Feby saat melakukan diskusi dengan Ketua Stikosa -AWS.
Keberadaan rekaman yang diambil secara diam-diam atau tanpa seizin Ketua Stikosa-AWS tersebut dibenarkan oleh Kiki.
Namun hal tersebut dilakukan saat akan wawancara. Tetapi saat itu Meithiana menolak diwawancarai dan justru mengajak mereka berdiskusi. Ketika itulah Kiki dan temannya belum sempat mematikan rekaman tersebut.
Hingga diakhir perbincangan, Meithiana yang sepertinya telah mengetahui, jika kedua mahasiswa tersebut melakukan perekaman dan meminta rekaman tersebut dihapus saat itu juga.
“Ketika bu Mei minta hapus, kita langsung hapus saat itu juga dan dilihat Bu Mei. Kemudian beliau memanggil Waka 1 sampai 3, Ka Prodi dan Bagian Kemahasiswaan, lalu menyampaikan jika nilai kita akan diberi nilai E,” ceritanya.
Meski rekaman tersebut telah dihapus, namun dirinya dan temannya mendapat sanksi perubahan nilai E pada semua mata kuliah di semester yang ditempuh saat itu dan sampai saat ini, nilai tersebut tak kunjung diganti
Maka dari itu, sebagai bentuk aksi tolak tindakan sewenang-wenang itulah, mahasiswa Stikosa-AWS membuat aksi dan menyusun beberapa tuntunan, yakni diantaranya:
1. Kembalikan hak nilai akademis Febby dan Kiki
2. Menolak praktik praktik otoriter ketua STIKOSA-AWS.
3. Bebaskan ruang pembelajaran akademis, kreatifitas, serta kebebasan berpendapat mahasiswa
4. Perbaikan fasilitas dan pemenuhan hak-hak intelektual kemahasiswaan.
5. Permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas segala tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Ketua Stikosa AWS .
6. Komitmen secara tertulis oleh Ketua secara tertulis, oleh Ketua Stikosa AWS, Wakil Ketua Satu, Wakil dua. Bahwa tindakan dan kebijakan ini adalah terakhir kalinya. (jel/fat)