Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dapat memperbaiki kehidupan manusia pasca-pandemi, yaitu dengan memastikan setiap orang memiliki hak yang setara dalam menghadapi covid-19 dan pandemi selanjutnya.
Kata Mahfud, Dewan HAM PBB juga bisa mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM. Mahfud mengatakan, Indonesia telah meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025.
“Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi 4 kelompok target utama yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Mahfud, Selasa (14/6/2022).
Mantan Kwtua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memaparkan tentang keadaan di Indonesia yang 85 persen populasinya telah mendapatkan jaminan kesehatan sebagai bagian dari target ketiga SDG. Hal ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen populasi.
Indonesia juga terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem (exteme poverty) melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara. Indonesia mencanangkan untuk menghapuskan extreme poverty pada 2024.
“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan, dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, dimana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, Indonesia juga tengah dalam proses meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance. Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.
Mahfud mengusulkan dengan mengemukakan bahwa saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari covid-19, banyak dampak negatif dari pagebluk bagi HAM dan bagi pembangunan.
Menurutnya, ada tiga hal yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pasca-pandemi. Pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi covid-19 dan pandemi selanjutnya. Kedua, mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM khususnya disaat krisis.
“Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” ujar Mahfud. (her/din)








