Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa sudah banyak kemajuan terus-menerus dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) setelah reformasi 1998 hingga saat ini dan menuju pemilu 2024.
Mahfud mencatat, kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu antara lain kemajuan dalam Lembaga penyelenggara pemilu. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan KPU zaman Orde Baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman Orde Baru,” ujar Mahfud, Sabtu (25/6/2022).
Saat ini, kata dia, sudah ada lembaga peradilan pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara dulu, tidak ada yang menangani sengketa pemilu. Saat ini juga ada lembaga independen yang mengawasi jalannya pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat ini juga dapat dirasakan keterbukaan proses pemilu. Pemantauan pemilu hingga ke tempat pemungutan suara (TPS), sangat transparan lokasi TPS, jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu diperbolehkan, hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Hasilnya pun bisa dipantau semua.
“Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan,” ujar Mahfud. (her/din)