Bandung (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan penunjukan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Penunjukan ini dilakukan setelah Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Jokowi menyoroti pengalaman Tito dalam bidang keamanan sebagai alasan utama pemilihannya.
“Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dulu di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menko Polhukam juga tidak ada masalah,” ungkap Presiden dalam keterangan pers di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (3/2/2024).
Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian Mahfud MD dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat (2/2/2024) lalu.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan definitif terkait pengganti Mahfud MD secara permanen. Fokus utama saat ini adalah memastikan kelancaran berjalannya organisasi.
“Ya nanti dilihat lah, kita ini yang penting organisasi berjalan dengan baik,” tambahnya.
Presiden juga mengindikasikan bahwa penetapan Menko Polhukam yang definitif akan segera dilakukan, dan figur yang diangkat akan berasal dari kalangan nonpartai politik. (hdl)